Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD)
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah sebuah lembaga yang berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. LKMD merupakan lembaga non-pemerintah yang dibentuk di setiap desa di Indonesia. Tujuan utama LKMD adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui kegiatan pembangunan dan pengembangan berbagai sektor di desa. LKMD bertugas untuk melaksanakan fungsi pengkajian, penyusunan program, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. LKMD juga berperan dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan di tingkat desa. Beberapa fungsi utama LKMD antara lain:
- Penampungan dan Penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
- Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
0 comments:
Post a Comment